Buang Tembakan di Tikala Manado, Anggota Paskhas TNI AU Gadungan Ditangkap Polisi

oleh -573 Dilihat

MANADO – Buang tembakan di Perum Handayani, Tikala, Kota Manado, Rabu 2 Februari 2022, Sekira Pukul 19.30 Wita, Anggota Paskhas TNI AU gadungan ditangkap Polisi

TNI gadungan itu bernama Budi Arif, (46), Warga Kelurahan Husen Sastranegara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Dari pengakuannya, semua berawal saat dia bersama keluarga mendatangi acara dari kerabat istrinya yang bertempat di Perum Handayani, Kecamatan Tikala, Kota Manado.

Kemudian saat berada di tempat acara mendengar adanya keributan sehingga pelaku keluar dengan maksud melihat anaknya yang sedang di luar.

Saat menjemput anaknya yang ada di luar, pelaku melihat beberapa orang sedang saling kejar-kejaran sambil berteriak.

Kemudian pelaku langsung mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dan menembakan ke arah atas beberapa kali.

Baca juga:  Daud Corneles Imbau AMP di Sulut Bijak Sikapi Isu Rasis dan HAM Papua

Ada pun warga yang melapor ke pihak Kepolisian terdekat. Mendapat informasi tersebut Anggota Polsek Tikala menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku, serta pria Burham dan Ibu Paula ke Polsek Tikala.

Saat berada di Polsek Tikala, pelaku mengaku bahwa dirinya adalah anggota Paskhas TNI AU yang sedang cuti.

Mengetahui hal tersebut, Polsek Tikala berkoordinasi dengan anggota Resmob Polresta Manado, POM TNI AU dan Intel TNI AU.

Setelah diinterogasi oleh Pihak POM TNI AU dan Intel TNI AU didapati bahwa pelaku bukan anggota TNI AU tapi warga Kehormatan TNI AU.

Pelaku mengaku, senjata api tersebut jenis FN Carl Walther buatan Jerman bersama empat butir peluru karet 9mm didapat dari pria Imam Syarin, Warga Jawa Barat. Sedangkan surat dipalsukan oleh pelaku.

Baca juga:  Komisi P/KB Sinode GMIM Tinjau Kesiapan Venue HUT ke-62 P/KB GMIM di Empat Wilayah Manado Malalayang 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Tim Resmob Polresta Manado, Polsek Tikala, POM TNI AU dan Intel TNI AU mengamankan senjata api tersebut di Kelurahan Ranomuut Lingkungan V, Kecamatan Tikala,” ucap Taufiq

“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Polresta Manado. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.