MANADO – Mabuk Miras, seorang remaja VE (18), Warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan lll, Kecamatan Wanea, Manado tega menganiaya seorang warga menggunakan senjata tajam (sajam)
Akibat perbuatannya itu, VE pun harus mempertanggungkan perbuatannya setelah diringkus Tim Opsnal Polresta Manado.
Korban penganiayaan pelaku bernama Jonathan Alexander Saul Waworuntu (19), Warga Kelurahan Tingkulu Lingkungan I, Kecamatan Wanea.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kejadian itu berawal saat pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk sedang berada di Jalan Pumorow dan saling bertatapan dengan Korban yang pada saat itu akan pergi untuk bekerja.
Hanya karena saling bertatap, pelaku tanpa berpikir panjang langsung memukul korban, sehingga terjadi perkelahian.
Di tengah perkelahian, Pelaku kemudian mengeluarkan Pisau Badik yang di simpan di bagian pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban sebanyak dua kali di bagian belakang hingga korban terjatuh.
Melihat korbanya sudah tak berdaya, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Korban yang mengalami luka tikam serius, langsung dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah mendapat laporan kejadian tersebut saya memerintahkan Tim Opsnal yang di pimpin Katim Aiptu Jemmi Mokodompit langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (Tkp) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Arifin, Kamis (3/2/2022)
Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah salah satu keluarganya di Kelurahan Titiwungen, Kecamatan Wenang, Tim Opsnal Wanea langsung bergerak menuju ke tempat tersebut dan menangkap pelaku, dan membawa pelaku.*