Konflik Internal Memanas, DPD PAN Bitung Somasi DPRD

oleh -445 Dilihat
Ketua DPD Pan Bitung, Gunawan Pontoh didampingi dua kuasa hukum

BITUNG – Konflik internal Partai Amanat Nasional (PAN) di Kota Cakalang kian memanas buntut dari pemecatan dan upaya PAW salah satu legislatif PAN Bitung, Syarifudin Ila.

Bahkan saat ini diketahui DPD PAN Bitung telah mensomasi DPRD Bitung karena dinilai berupaya menghambat PAW Syarifudin Ila.

Ketua DPD PAN Bitung, Gunawan Pontoh saat diwawancarai Kamis (27/1/2022) mengatakan somasi yang dilayangkan ke DPRD Bitung karena mereka menilai ada upaya dari DPRD untuk menghambat proses PAW Syarifudin Ila.

“Karena surat DPP tentang pemecatan dan rekomendasi PAW Syarifudin Ila sudah dimasukan di DPRD Bitung sejak bulan Januari 2020. Namun sayangnya hingga saat ini, tidak pernah berproses,” ujarnya.

Padahal lanjut dia PAW anggota DPRD sepenuhnya merupakan hak partai dan jika mengacu pada aturan baik Undang-undang 23 maupun PKPU 2019 DPRD wajib menindak lanjuti surat rekomendasi PAW maksimal tujuh hari setelah dilayangkan.

“Sedangkan ini, sudah dua tahun namun belum ada tindak lanjut, sehingga kami pun mensomasi DPRD Bitung, karena diduga sengaja menghambat proses PAW Syarifudin Ila,” tegasnya.

Pontoh mengatakan, memang saat ini sudah ada surat balasan dari pimpinan DPRD Bitung mengenai proses PAW Syarifudin Ila, namun yang membuat dia heran PAW Syarifudin Ila ini akan bermuara dan di proses di badan kehormatan DPRD.

“Ini aneh, karena Syarifudin Ila dipecat seakan-akan karena pelanggaran kode etik, padahal disini jelas surat rekomendasi PAW dikeluarkan DPP dan sudah merupakan hak partai sehingga jika prosesnya seperti ini DPRD justru sebagai lembaga sudah ikut campur urusan internal partai,” terangnya.

Ia pun menegaskan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan somasi kedua bagi DPRD Bitung karena mereka menilai surat balasan yang dilayangkan DPRD tak masuk akal.

Sementara Kuasa Hukum PAN, Tatang Rahim menjelaskan pemecatan dan PAW Syarifudin Ila dilakukan karena Syarifudin telah melakukan berbagai tindakan indisipliner.

“Pertama sebagai kader partai, Syarifudin sudah tak pernah berkontribusi untuk membesarkan partai. Ia bahkan sudah tak pernah lagi menghadiri berbagai kegiatan yang dilaksanakan partai,” bebernya.

Selain itu lanjut dia Syarifudin juga sudah tak pernah menunaikan kewajibannya pada partai, serta tidak mendukung calon yang diusung PAN dalam Pilkada 2020.

“Atas dasar ini, maka DPP PAN telah mengeluarkan surat pemecatan dan rekomendasi PAW pada Syarifudin Ila,” tandasnya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Bitung, Keegan Kojoh saat dikonfirmasi mengatakan sepengetahuannya PAW Syarifudin Ila saat ini sudah berproses.

“Setahu saya itu sudah berproses sejak tahun 2020 sejak surat rekomendasi PAW DPP PAN masuk, namun untuk kelanjutannya seperti apa saya kurang tahu. Coba cek ke Sekwan. Sebab meski belum ditandatangani pimpinan DPRD proses PAW tetap bisa berjalan melalui sekretariat,” singkatnya.

Sedangkan Syarifudin Ila saat diwawancarai Kamis (27/1/1/2022) malam kemarin mengaku terkejut adanya somasi yang dilayangkan DPD PAN Bitung ke DPRD.

“Saya baru dengar ini, namun tidak etis jika sampai melakukan somasi ke DPRD, sebab DPRD tetap menghargai proses yang berlaku,” beber dia.

Karena menurutnya polemik PAW dan pemecatan dirinya masih berproses di mahkamah partai.

“Sebab saya sudah melayangkan gugatan keberatan, karena saya dipecat dan di PAW secara sepihak tanpa klarifikasi dan gugatan saya telah diterima, bahkan mahkamah partai juga telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk menghentikan proses PAW hingga permasalahan ini selesai di mahkamah partai,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Aco sapaan akrabnya juga merasa heran dengan pemecatan sepihak yang dilakukan partai pada dirinya dengan alasan macam-macam.

“Padahal semua tudingan itu bisa saya klarifikasi, dimana jika mereka menuding saya tak berkontribusi dan menunaikan kewajiban saya, silahkan dicek. Karena saya memiliki bukti-bukti,” bebernya.

Mengenai jarang hadir kegiatan, lanjutnya Aco mengatakan bahkan kegiatan-kegiatan pemenangan PAN sering dilaksanakan dirumahnya, sehingga bagaimana mungkin ia tidak hadir.

“Kalau toh mengenai Pilkada 2020, saya kan sering menjadi juru kampanye bahkan berorasi dipanggung. Apakah itu bukan bentuk dukungan?,” tuturnya.

Aco pun menyayangkan adanya konflik internal seperti ini, namun ia mengaku dirinya siap menyelesaikan berbagai urusan ini sesuai prosedur di mahkamah partai. (DRP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.