Hengky Honandar Ikuti Sosialisasi PTSL Tahun 2022 Secara Virtual, ini Yang Dibahas

oleh -331 Dilihat

BITUNG – Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar,SE di dampingi Kepala ATR/BPN mengikuti Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022

Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari ruang kerja Wakil Wali Kota, Kamis (27/1)

Turut hadir, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bitung, Staf khusus bidang Pertanahan,kabid aset Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Kegiatan sosialisasi PTSL ini di pimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil dan di ikuti oleh Gubernur, Walikota/Bupati se – Indonesia.

Sofyan menyampaikan Pembahasan terkait PTSL sebagai salah satu program strategis Nasional Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2022, telah masuk tahun ke 6.

Menurutnya, dalam rangka mengoptimalkan target kegiatan dimaksud Perlu adanya persamaan persepsi semua pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah.

Sofyan mengharapkan dukungan seluruh pemerintah daerah, karena Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia.

Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut.

Sofyan merminta pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran PTSL.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Adapun dukungan yang diharapkan dari Pemerintah Daerah yaitu Memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan, Menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, Melakukan pembebasan/keringanan BPHTB untuk kegiatan PTSL,
Menyiapkan anggaran pra PTSL; dan Membantu menyediakan sarana dan pra sarana operasional kegiatan PTSL.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.