TOMOHON – Polisi mengamankan seorang remaja RP (16) warga Kelurahan Paslaten, Tomohon Timur.
Lelaki yang berpfrosesi sebagai tukang ini, diduga telah melakukan keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau penusuk.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Peristiwa ini terjadi di sekitar Pasar Wilken Kelurahan Paslaten, pada hari Minggu, 23 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 Wita,” jelas Abast.
Awalnya RP sedang pesta miras bersama teman-temannya. Mendengar ada keributan di luar rumah, ia pun keluar dan mendapati temannya sedang beradu mulut dengan seorang lelaki yang tidak ia kenal.
Saat RP akan melerainya, justru ia didorong oleh lelaki yang tidak ia kenal tersebut.
Hal itu pun membuat RP marah dan pulang ke rumahnya mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau penusuk yang disembunyikan di bawah kasur kamarnya.
Beberapa saat kemudian ia kembali ke TKP dan mengeluarkan senjata tajamnya serta berteriak teriak mengajak semua orang yang ada di sekitar TKP untuk berkelahi.
Selain itu kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, lelaki RP juga menggoreskan senjata tajam miliknya ke kaca sebuah kendaraan truck yang ada di TKP. Usai melakukan aksinya, RP pun langsung meninggalkan TKP.
“Pelaku bersama barang bukti akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polres Tomohon 1 jam setelah kejadian.
Ia diamankan saat berada tak jauh dari TKP. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Abast.*