MANADO – Seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) Sabtu (01/01/2022), sekitar pukul 02.30 WITA, di Lingkungan IV Bumi Nyiur, Wanea, diamankan Tim Opsnal Polresta Manado
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelaku berinisial ST (40), warga Lingkungan I Tingkulu, Wanea. Ditangkap pada Sabtu (22/01), sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Malalayang, Manado,” ungkap Abast.
Pelaku diketahui menganiaya korban bernama Marhen Tangel (24), warga Paniki Bawah, Mapanget, Manado.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya pelaku dan korban pesta miras di TKP, beberapa saat kemudian terjadi adu mulut antara keduanya karena sama-sama sudah mabuk.
“Pelaku tersinggung, lalu mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menganiaya korban menggunakan pisau tersebut. Korban mengalami luka sayatan di kepala bagian belakang serta telinga kiri,” pungkasnya.
Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.
Pihak korban lalu melapor ke Polsek Wanea, beberapa saat usai kejadian.
“Pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea, sedangkan barang bukti sajam masih dalam pencarian petugas,” ujar Abast.*