BITUNG – Pelaku penyerangan serta perusakan sebuah rumah yang terjadi di Kelurahan Pinokalan Lingkungan I Kecamatan Ranowulu pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 02.30 Wit berhasil diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Selasa (18/1/2022)
“Terduga pelaku ada 8 orang pria, yaitu JMM (17) warga Pinokalan, JPFH (15) warga Pinokalan, FDNS (16) warga Wangurer Timur, LLM (16) warga Madidir Unet, YRID (15) warga Wangurer Timur, JGS (18) warga Girian Bawah, AB (13) warga Girian Atas dan YT (17) warga Pinokalan,” jelasnya.
Aksi penyerangan dan perusakan rumah ini dilaporkan oleh korban seorang perempuan Nuraini Daliku, dengan nomor Laporan Polisi LP/B/55/1/2022/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT.
Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya masing-masing pada Selasa (18/1/2022) pagi sekitar pukul 07.00 Wita.
“Saat ini para terduga pelaku bersama barang bukti 3 buah senjata tajam jenis badik, 1 sajam jenis samurai, 5 buah busur panah dan 2 buah pelontar sudah dibawa ke Mapolres Bitung untuk diproses hukum lanjut lanjut,” ujar Abast.
Menurut pengakuan para terduga pelaku, penyerangan dan perusakan yang dilakukan merupakan aksi balas dendam atas pelemparan yang dilakukan terhadap orang tua JPFH sebelumnya.
Dimana, pada Minggu, (16/1/2022) anak-anak muda dari kompleks kuala BIR Kelurahan Pinokalan Lingkungan I ini diduga melakukan penyerangan dengan cara melempar batu sehingga mengenai orang tua perempuan JPFH, namun kejadian tersebut tidak dilaporkan ke Polisi.
Aksi itu pun akhirnya dibalas JPFH Cs dengan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam di kompleks anak-anak muda yang tinggal di Kelurahan Pinokalan Lingkungan I Kecamatan Ranowulu (Kuala BIR).*