MANADO – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulut Tahun 2022, di ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (18/01/2022).
Kandouw berharap, staf khusus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) diharapkan mampu mengamankan kebijakan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven O.E. Kandouw (OD – SK).
“Sesuai tupoksi, staf khusus harus mampu meng-endors dan meng-empowerment, termasuk memberikan masukan pada Pemerintah Provinsi sesuai bidangnya,” ungkapnya.
Wagub menyampaikan, tanggal 12 Februari 2022 nanti, genap 6 tahun kepemimpinan OD – SK. Oleh karena itu, kinerja para pembantu Gubernur dan Wagub termasuk para staf khusus harus lebih cepat dari periode silam.
“Staf khusus bisa mengeloborasi bagaimana cara kerja, mind set dari pak Gubernur, agar dapat memberikan pemikiran-pemikiran yang lebih efektif. Pengalaman jam terbang para staf khusus juga, diharapkan mampu memenuhi harapan,” ujarnya.
Kandouw menambahkan, adanya keberpihakan para Staf Khusus, terlebih menyangkut dukungan pada OD – SK alias berani pasang badan.
“Pada kegiatan Pemprov Sulut, Staf Khusus sesuai bidang bisa mendampingi pak Gubernur,” ucapnya.
Turut hadir pada penyerahan SK staf khusus itu, Pj. Sekdaprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu, dan sejumlah pejabat eselon II Pemprov Sulut.
Berikut nama-nama 34 Staf Khusus Gubernur Sulut: