BITUNG – Nama Nabar Badoa, saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah dirinya disebut terseret kasus cold storage di Kelurahan Batuputih, Kecamatan Ranowulu.
Ia dikatakan telah memindahkan mesin es balok dan mini cold storage yang merupakan bantuan pemerintah pusat tahun 2002 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dirumahnya di Kelurahan Madidir
Bahkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung itu dikabarkan sempat dipanggil Kejaksaan Negeri Bitung untuk dimintai keterangan.
Menanggapi hal tersebut, Nabsar saat dikonfirmasi Jumat (14/1/2022) tak membantah dirinya dipanggil Kejaksaan untuk dimintai keterangan.
“Sebab tidak ada yang salah jika saya dipanggil untuk dimintai keterangan. Disisi lain sebagai warga negara yang baik, jelas saya harus memenuhi undangan tersebut,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia pun secara terbuka membeberkan runut permasalahan, yang disebut-sebut menyeret dirinya.
Nabsar mengatakan persoalan tersebut berawal ketika bantuan dari Pemerintah Pusat pada Disperindag Bitung tahun 2005 berupa mesin pembuat es balok, cold storage dan genset yang sebelumnya dikelola kelompok usaha masyarakat di Kelurahan Batuputih rusak pada tahun 2015, sehingga terbengkalai