BITUNG – Enam orang pelaku pengeroyokan saat pertandingan futsal di Gelanggang Real Futsal, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 21.00 WITA.
Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengatakan, penganiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh enam pemuda warga kecamatan Girian, Kota Bitung.
Korban diketahui adalah seorang pria berinisial SK (19), warga Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Korban SK mengalami luka dan memar di bagian kepala, paha kiri lengan serta lengan tangan kanan bagian atas diduga akibat pukulan dan tendangan.
“Kasus ini dipicu akibat salah paham saat berlangsungnya pertandingan futsal yang berujung aksi pengeroyokan oleh enam pemuda terhadap korban,” ujar Katiandagho, Selasa (11/1)
Berdasarkan laporan pengaduan pihak korban sesuai LP/B/27/I/2022/SPKT/RES BITUNG/POLDA SULUT tanggal 8 Januari 2022, Ke enam pemuda masing-masing DA, RS, SIM, RP, JR serta RB kemudian diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung di lokasi berbeda sekitar wilayah Kota Bitung.
“Keenam pemuda tersebut sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut. Dalam kasus ini DA, RS, SIM, RP, JR serta RB sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung.*