SANGIHE – Masyarakat Sangihe wajib waspada. Sebab saat ini uang palsu mulai marak beredar di Bumi Tampungang Lawo.
Seperti yang terjadi Kamis (6/1/2022) silam, dimana Polsek Manganitu berhasil membekuk NJG alias Hawe (26) warga Kampung Lapepahe yang diduga merupakan pengedar uang palsu.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Lapepahe, Kecamatan Manganitu Selatan, dimana Hawe mengedarkan uang palsu dengan modus berbelanja barang
Kapolsek Manganitu Selatan Iptu Recky Marthin, S.Pdk mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari pedagang yang kebetulan apes mendapat uang palsu tersebut.
“Total ada tiga warung di Kampung Lapepahe yang berhasil ditipu Hawe dengan uang palsu tersebut pada 2 Januari 2022,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan polisi pun langsung bergerak untuk menangkap Hawe.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Martin.
Diketahui hingga saat ini, ada sembilan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu di Sangihe. (GIW)