TOMOHON-Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu ditetapkannya Hari Pemungutan Suara.
Di mana sampai saat ini masih dibahas oleh Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).
“Jika Hari Pemungutan Suara telah ditetapkan, maka tahapan Pemilu dimulai 20-25 bulan sebelumnya,” imbuh Lasut.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon Robby Golioth ST menerangkan bahwa rancangan tahapan Pemilu sudah disiapkan jika nantinya dimulai pada tahun 2022 ini.
Di dalamnya berupa penyiapan anggaran dan peraturan-peraturan tahapan pemilu. Termasuk peraturan prokes ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
(vhp)