LPKA Tomohon Beri Remisi Natal 66 Andikpas

oleh -430 Dilihat
Kepala LPKA Tomohon Marulye Simbolon SH MH membawakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

TOMOHON-Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Tomohon Marulye Simbolon SH MH menyebut ada 66 anak didik pemasyarakatan (Andikpas) mendapat remisi khusus hari raya Natal. 


Besaran atau variasi remisi yang diterima oleh Andikpas, lanjut Simbolon, mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.


Menurut Marulye Simbolon, di LPKA Tomohon terdapat 100 Andikpas yang beragama Kristen. Namun sebanyak 34 orang di antaranya belum memenuhi syarat terima Remisi Natal. 


Karena yang kategori pemuda belum menjalani masa pembinaan minimal 6 bulan. Sedangkan Andikpas kategori anak belum menjalani minimal 3 bulan. 

Baca juga:  Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Hevry Samson, APH Sisir Peredaran Miras Ilegal Ke Warung-warung

Penyerahan dilaksanakan setelah ibadah perayaan Natal Yesus Kristus di Gereja Paulus LPKA Tomohon, Sabtu (25/12/2021). Ibadah pagi tersebut dipimpin Pdt Meilita Momongan-Golung.

Kepala LPKA Tomohon turut membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. 


(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.