Kronologi Perempuan Tagulandang Tikam Suami yang Memukulinya Saat Mabuk

oleh -599 Dilihat

TAGULANDANG  – Polsek Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, mengamankan seorang perempuan berinisial DN (61) karena menikam suaminya, RW (52), sesaat setelah kejadian, Senin (20/12/2021)

Akibatnya, korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Penikaman terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut, di Kampung Haasi Lindongan III, Tagulandang, Sitaro, Senin (20/12/2021) sekitar pukul 17.30 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (21/12/)

Jules mengatakan, dari informasi yang diperoleh, awalnya korban yang saat itu dalam keadaan mabuk karena minum minuman keras (miras) memukul pelaku di ruang tamu rumah mereka.

Pemukulan yang dilakukan korban terhadap istrinya sempat ditegur cucunya.

“Lalu, pelaku atau sang istri lari ke dapur dan kembali dipukul oleh korban. Sesaat kemudian, pelaku mengambil pisau dapur lalu menikam perut korban sebanyak satu kali,” jelas Jules.


Sang cucu pun langsung merebut pisau dari tangan pelaku.

Setelah itu pelaku membawa korban ke Puskesmas Kisihang, Tagulandang Selatan, Sitaro.

“Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Tagulandang, dan rencananya korban akan dirujuk lanjut ke rumah sakit di Manado,” ungkapnya.

Jules menjelaskan, pelaku langsung ditangkap setelah kejadian tersebut.

“Polsek Tagulandang mengamankan pelaku pada Senin (20/12/2021) malam,” ucap Jules.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolsek Tagulandang untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.