Tak Selesai Meski Lewat Masa Kontrak, Proyek Rehab PPS Bitung Tuai Sorotan

oleh -782 Dilihat
Rehabilitasi gedung pelayanan publik PPS Bitung yang tak kunjung selesai meski telah lewat masa kontrak

BITUNG – Skandal dalam proyek rehabilitasi gedung pelayanan publik di Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Bitung mulai mencuat.

Pasalnya indikasi main mata terkuak pada proyek yang dibanderol Rp 1,6 miliar yang dikerjakan CV Amin Anugerah tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (20/12/2021), proyek rehab gedung pelayanan publik di PPS Bitung, tak selesai meski telah melewati batas waktu pekerjaan pada 3 Desember 2021.

Parahnya lagi, meski telah diparpanjang 10 hari sejak 3 Desember hingga 13 Desember, namun pekerjaan rehab tersebut tak kunjung selesai.

Menanggapi hal tersebut, Jeff Sumanti selaku pihak pengerja membenarkan adanya keterlambatan dalam proyek rehabilitas gedung pelayanan publik PPS Bitung.

Ia beralasan, keterlambatan pengerjaan tersebut akibat beberapa faktor yakni karena pandemi, cuaca serta dokumen administratif berupa penghapusan aset.

“Faktor-faktor ini yang menyebabkan pelaksanaan proyek terlambat. Namun kami optimis akan selesai tahun ini,” jelasnya.

Sumanti juga mengatakan, saat ini CV Amin Anugerah sudah terkena denda harian, akibat keterlambatan pengerjaan

“Untuk realisasinya kita optimis akan selesai dalam waktu dekat karena kami juga tak mau merugi dan membayar denda harian,” tandasnya.

Sementara pemerhati Rahman Arif Suma mengkritik keras CV Amin Anugerah sebagai kontraktor pekerjaan rehabilitasi gedung pelayanan publik PPS Bitung.

Ia mengatakan alasan keterlambatan yang dikatakan Jeff Sumanti sangst tidak masuk akal, sebab jika terkendala karena pandemi, sangat tidak mungkin mengingat banyak proyek yang tetap berjalan dan selesai tepat waktu meski dikerjakan ditengah pandemi.

“Jangan pandemi ini dijadikan alasan kontraktor yang tidak becus bekerja. Banyak kok proyek yang selesai tepat waktu meski dikerjakan ditengah pandemi,” tegasnya.

Suma mengatakan jika dilihat, keterlambatan penyelesaian rehabilitasi gedung pelayanan PPS merupakan murni kesalahan kontraktor, karena dikerjakan tidak dengan matang.

Ia juga mempertanyakan kualitas proyek tersebut, sebab menurutnya jika proyek sudah bermasalah pada penyelesaiannya, pasti ada pekerjaan yang tidak becus, sehingga patut dicurigai. (DRP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.