TAHUNA – Setelah Tim Tindak Pidana Korupsi (TiPiKor) Polres Sangihe belum lama ini bertolak ke Jakarta melakukan pemeriksaan PT Telkom, PT Trinity Dan PT Multi Media, Senin (06/12/2021) giliran mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sangihe Julian Pesik yang ‘dikuliti’.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Sangihe AKBPDenny Wely Wolter Tompunuh SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kieffer FD Malonda STrK. Dihubungi wartawan Malonda membenarkan pemeriksaan terhadap Mantan Kabid PMD dimaksud.
“Benar, mantan Kabid PMD Julian Pesil telah kami panggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan internet desa Tahun Anggaran 2019 lalu yang saat ini bermasalah karena ada dugaan korupsi”, ujar Malonda.
Malonda melanjutkan sesuai informasi dari Kanit TiPiKor Polres Sangihe Ipda Rofly Saribatian SH bahwa Julian Pesik yang saat ini menjabat sebagai Camat Manganitu diperiksa selama kurang lebih 6 jam.
“Dalan pemeriksaan tersebut ada beberapa pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Julian Pesik yang berkaitan dengan jabatannya saat itu terkait dengan internet desa”, imbuh Malonda sambil meminta dukungan masyarakat untuk penuntasan kasus dugaan korupsi yang berbandrol sekira Rp 6,06 Miliar ini.
(sam)