Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Ditemukan Beredar di Pasar Tomohon

oleh -1383 Dilihat

BITUNG – Tim URC Totosik menerim laporan warga mengenai uang palsu yang ditemukan beredar di Pasar Tomohon dengan pecahan Rp 100 ribu, pada Sabtu (4/12/2021).

Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto SIK melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung pun mengungkapkan, sejumlah uang palsu tersebuy didapati dari pedagang pasar setempat.


“Jadi informasi awal kami dapati dari pedagang dan masyarakat,” ujar Watung.

Dimana jumlah uang palsu itu yakni sebanyak tujuh lembar, semuanya pecahan Rp 100 ribu.

Selanjutnya langsung diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti.

Sehingga menurut Watung pihak kini sementara melakukan pengembangan atas temuan uang palsu tersebut.

“Pelaku penyebaran akan kami cari dengan melakukan pendalaman dan pengembangan,” ucapnya.

Dirinya pun menghimbau masyarakat dan pedagang agar tetap berhati-hati. Terlebih para pedagang kelontongan yang bisa saja menjadi target, agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.

“Waspada dengan uang dengan pecahan nominal besar, pastikan sebaiknya sebelum melakukan traksaksi. Apalagi jika uang berninal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” ujar Watung.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Wali Kota Caroll Senduk Warning Jajaran Pemkot Tomohon, Akuntabel Kelola Keuangan di Semua Tahapan Cegah Masalah Hukum 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.