TOMOHON-Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung memastikan bahwa giat URC Totosik mengedepankan pencegahan permasalahan atau problem solving.
Hal itu diterapkan saat penanganan aksi perkelahian di Kelurahan Rurukan lingkungan 6, Senin (29/11/2021) subuh.
Dari laporan lelaki GK dan lelaki PT di Mapolsek Tomohon Tengah, bahwa terlapor lelaki LL alias Livando menghadang keduanya di lokasi kejadian.
Terlapor sempat mengajukan pertanyaan kepada GK dan PT soal peristiwa beberapa bulan lalu. Sejurus kemudian, terlapor langsung memukul pelapor di wajah bagian bibir sampai berdarah.
Tim URC Totosik kemudian menangkap lelaki LL di rumahnya di Kelurahan Rurukan lingkungan VI tanpa perlawanan.
Saat memberikan keterangan di Mako Polsek Tomohon Tengah, terlapor mengakui pernah dihajar oleh pelapor menggunakan batu.
Kala itu, terlapor menderita luka di wajah bagian pelipis kiri, juga luka sobek di kepala bagian kiri.
Ditambahkan Katim URC Totosik, ketiga lelaki tersebut sudah dalam pengaruh minuman beralkohol. Dan belum terjadi kesepakatan imbas pembicaraan tidak nyambung selama pemeriksaan.
Disinyalir, perkelahian tersebut dipicu dendam lama. Hanya saja kejadian sebelumnya belum pernah dilaporkan, sehingga tidak ada perdamaian di antara kedua belah pihak.
(vhp)