Polisi Bekuk Dua Pelaku Penikaman dan Pengeroyokan Siswa di Bitung

oleh -908 Dilihat
Dua pelaku penganiayaan siswa di Bitung yang berhasil dibekuk polisi

BITUNG – Dunia pendidikan di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, terus tercoreng akibat ulah oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Terbaru, viral di media sosial, seorang siswa dikeroyok dan ditikam oleh sejumlah pemuda pada Jumat (26/11/2021) kemarin di Kelurahan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa, tepatnya di Samping Cafe Cabana Bitung

Akibat aksi penganiayaan itu, membuat KP alias Kris (16) warga Desa Watudambo, Kabupaten Minahasa Utara harus babak belur dan mengalami luka tikaman dirusuk sebelah kiri

Informasi yang dihimpun kejadian tersebut berawal ketika Kris bersama temannya Viki sedang duduk di Samping Cafe Cabana.

Mereka dikejutkan dengan kedatangan VT alias Cent (16) dan MA alias Orlan (15) bersama teman-temannya dan langsung menghajar Kris dan Viki.

Tak cukup sampai disitu Cent kemudian mengeluarkan pisau besi putih kemudian menikam Kris dibagian rusuk kiri sementara Orlan terus menghajar Kris.

Melihat Kris terkapar tak berdaya, Cent dan Orlan kemudian tumingkas meninggalkan lokasi kejadian.

Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S. Irawan melalui Kasubag Humas Hermanses Katiandagho membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Saat ini kedua pelaku baik Orlan dan Cent telah diamankan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar dia.

Katiandagho mengatakan kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat (26/11/2021) malam.

“Dimana Cent diamankan saat sedang asik miras bersama teman-temannya, sedangkan Orlan diamankan sedang tidur dirumahnya,” ujarnya.

Katiandago mengatakan, akibat perbuatan tersebut kedua pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHP. (DPR)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.