TOMOHON-Pelaku penganiayaan diringkus Team Totosik Polres Tomohon. Tersangka teridentifikasi YL alias Yance (26), warga Talete Satu Lingkungan VIII Kecamatan Tomohon Tengah.
Diterangkan Katim Totosik Polres Tomohon Aipda Yanny Watung, tersangka diamankan berdasarkan laporan di Polsek Tomohon Tengah, LP/B/76/IX/2021/SPKT/Sek-Tomteng tanggal 14 November 2021.
Peristiwa penganiayaan terjadi pasca acara pesta kawin di Kelurahan Talete Satu, Sabtu (13/11/2021) pukul 23.00 Wita.
Tersangka YL yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang disinyalir menganiaya korban RNT alias Rivaldo (21), warga Kelurahan Talete Satu Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Tengah.
Dalam kronologinya, sebut Aipda Yanny Watung, pada Minggu (14/11/2021) pukul 00.45 Wita, ketika tersangka menghadiri acara pesta nikah bersama sambil meneguk minuman keras.
Tiba-tiba korban menginjak kaki tersangka. Sejurus kemudian, tersangka langsung memukul korban dengan kepala tangan kiri sebanyak satu kali.
Ditambah lagi serangan memakai sendok sebanyak satu kali yang mengenai pipi sebelah kiri. Serangan ini menyebabkan korban berdarah.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian di Polsek Tomohon Tengah.
“Tersangka sudah diamankan agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas Aipda Yanny Watung.
(vhp)