BITUNG – Kisruh pembebasan lahan Rumah Sakit Pratama Bitung, tak kunjung usai. Berbagai polemik terus bermunculan, mulai dari dugaan menabrak PMK No 8 tahun 2021, adanya rekomendasi dari BPKP tentang prosedur pembelian lahan hingga terbaru, penetapan harga beli lahan yang diduga bodong.
Pasalnya terungkap, ternyata pembayaran lahan RS Pratama Bitung sudah membengkak dari sebelumnya Rp 3,5 miliar kini menjadi Rp 6,5 miliar.
Membengkaknya harga pembelian ini, menimbulkan kecurigaan, sebab selain Pemkot Bitung yang terus ngotot memindahkan lokasi pembangunan rumah sakit dari lahan gratis ke lahan yang harus dibayar, kenaikan harga lahan nyaris 100 persen ini juga janggal, bahkan diduga penetapan harga lahan tersebut Bodong.
Anggota Banggar DPRD Bitung, Yondries Kansil saat diwawancarai Redaksi Sulut Aktual, Senin (15/11/2021) membenarkan harga pembelian lahan RS Pratama Bitung sebesar Rp 6,5 miliar.
“Dan hingga saat ini Banggar DPRD Bitung belum pernah menerima bukti fisik surat penetapan harga lahan yang telah ditetapkan oleh tim apparaisal.
Untuk itu selaku anggota badan anggaran, Kansil mendesak Pemkot Bitung, dalam hal ini Badan Keuangan maupun Dinas Kesehatan, untuk segera menyerahkan bukti fisik surat penetapan harga lahan RS Pratama Bitung yang telah dilakukan tim apparaisal.
“Sebab adanya pembengkakan harga dari sebelumnya Rp 3,5 miliar menjadi Rp 6,5 miliar jelas menimbulkan tandantanya, apakah memang seperti itu perhitungan lahan dilokasi tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya PPKom Pembelian Lahan RS Pratama, Christian Kuhmeyer saat diwawancarai Selasa (31/8/2021) mengatakan, anggaran pembelian lahan RS Pratama ditata sebesar Rp 3,5 miliar.
“Namun itu baru ditata, sebab penetapan harga pastinya tetap menunggu hasil dari tim Apparaisal,” tandas dia.
Sayangnya, harga saat ini ketika dikonfirmasi, apakah harga lahan RS Pratama sudah menjadi Rp 6,5 miliar Kuhmeyer, lebih memilih bunggkam. (DRP)