Bahkan menurut Tatoda berdasarkan fakta persidangan BPN Bitung tak mampu menunjukan bukti-bukti bahwa tanah tersebut bukan milik keluarganya, karena surat hak tanah tersebut ada ditangan mereka.
Namun anehnya, pembangunan tersebut tetap dipaksakan berjalan, meski telah merampas hak warga.
Tak hanya sampai disitu pembangunan tol ini juga menyebabkan ribuan rumah warga Bitung terendam banjir.
Sebab dalam pantauan sejumlah wilayah di Bitung harus tergenang air setelah adanya pembangunan tol.
Seperti di Kecamatan Maesa, Kelurahan Kakenturan I, Kakenturan II, Bitung Tengah tepatnya di Parigidolong dan Kelurahan Pakadoodan tepatnya di Kolombo yang sebelumnya tak pernah tergenang air kini harus kebanjiran saat hujan.
Selain itu, Kelurahan Pateten I yang sering menjadi langganan banjit, kondisinya kini semakin parah pasca pembangunan tol.
Dimana ketika hujan deras turun, warga harus was-was karena saat ini ketinggian air saat banjir sering mencapai dada orang dewasa seperti yang terjadi Jumat (22/10/2021) lalu.