BITUNG – Pembangunan jalan tol Manado-Bitung membawa petaka bagi warga Bitung. Pasalnya realisasi ‘mega proyek’ tersebut seperti membuka kotak pandora.
Dimana jalan tol, tak hanya berdampak baik bagi perekonomian masyarakat, namun juga membawa segudang masalah yang tak bisa disepelehkan.
Mulai dari sengketa tanah yang mengorbankan harta warga Bitung, hingga bencana alam seperti banjir yang mengintai.
Permasalahan sengketa tanah di Bitung akibat pembangunan tol ini jelas banyak merugikan masyarakat dan tak sedikit warga Bitung harus menjadi ‘tumbal’ dari proyek ambisius itu.
Seperti yang dialami Hendra Ekaristi Tatoda, dimana tanah warisan milik kakeknya diserobot demi kepentingan pembangunan tol.
Dalam pengakuannya pihak tol langsung menyerobot lahan milik keluarganya sebesar 120×220 meter persegi yang ada di Kelurahan Kakenturan I dan Kakenturan II.
Meski memiliki surat keterangan yang diterbitkan tanggal 21 Februari 1972 dan terdaftar dalam register tanah Bitung Timur namun pemerintah justruk tidak melakukan ganti rugi dan ‘merampas’ tanah milik keluarganya.