BITUNG – Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan dan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, dilaksanakan Polsek Maesa di wilayah hukumnya, Sabtu (6/11/2011)
Dipimpin Kanit Binmas Polsek Maesa AKP Jeldi Pasulatan, operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bitung digelar. Operasi yustisi Prokes Covid-19 dilakukan secara stasioner di Jalan Raya Pusat Kota Bitung, dan secara mobile di Jalan 46 hingga arah Kecamatan Madidir.
Dikatakan AKP Jeldi bahwa digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi serta kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes.
Dalam operasi tersebut petugas mendapati masih banyak pengguna jalan yang tak mematuhi prokes dan langsung dihentikan untuk diberi pembinaan.
“Masih ada pengendara yang tak mematuhi prokes dan langsung diberhentikan untuk diberi pembinaan.Ada tiga warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Kemudian kami kenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Setelah itu diberikan masker secara gratis,” katanya.
Anggota Polsek Maesa yang terlibat dalam kegiatan operasi Yustisi Prokes juga menyampaikan imbauan kedisiplinan prokes di beberapa lokasi di Kota Bitung, diantaranya pangkalan ojek, Pasar Cita, dan kompleks pertokoan Pusat Kota Bitung.
(Budi)