Amat Pelaku Pembunuhan Depan King Pub Terancam 15 Tahun Penjara

oleh -1387 Dilihat
Rekonstruksi pembunuhan di Depan King Pub Kamis (4/11/2021)

Sebelumnya, dari rekonstruksi yang dilakukan Polsek Maesa, Kamis (4/11/2021) penyebab terjadinya pembunuhan tersebut, karena pelaku Rahmat Syaipi alias Amat (22) tak terima istrinya Rindi (25) yang nyaris dipukul oleh korban Darmawan Haris alias Dar (36).

Dalam rekonstruksi tersebut diketahui insiden itu terjadi ketika Amat (22) dan istrinya Rindi (25) berpamitan pulang usai pesta miras di Pub King Kamis (14/10/2021) dini hari.

Ketika mereka keluar, Amat bertemu dengan orang yang tak dikenal kemudian memaki-maki dirinya.

Sesaat kemudian, datang orang yang meminta Amat untuk pulang karena orang yang memarahinya adalah anggota polisi.

Melihat Amat yang berdiri di depan Pub, Dar kemudian memanggilnya untuk didamaikan dengan orang yang berselisih dengannya. Namun saat akan didamaikan orang tersebut sudah pergi sehingga tak didamaikan dan Amat segera berbalik pulang.

Namun ketika Amat menaiki sepeda motornya, Dar kemudian langsung menarik baju Amat dan mengajak untuk mengejar orang yang memarahi Amat.

Amat kemudian meminta Dar untuk melepasnya karena dia akan pulang, namun tak digubris Dar yang terus memaksa Amat.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.