Kabur Sejak 2019, Pelaku KDRT Berhasil Diamankan Polres Bitung

oleh -371 Dilihat

BITUNG – Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berhasil diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Maesa setelah melarikan diri sejak 2019 silam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan, pelaku adalah seorang suami berinisial AP (31), ditangkap di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow, Kamis (28/10)

Foto : pelaku KDRT



“Kejadiannya di rumah mereka, Bitung Timur Lingkungan 3, Maesa, pada Senin (11/11/2019). Pelaku menganiaya istrinya bernama Marlin Solang (42), menggunakan parang,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast, pada Kamis (28/10) siang, di Mapolda Sulut.

Awalnya pelaku dan korban terlibat adu mulut. Korban pun terus memarahi pelaku hingga membuatnya naik darah. Pelaku lalu melontarkan kalimat ancaman kepada korban saat berada di kamar belakang.

“Setelah itu pelaku mengambil sebilah parang dari kamar depan, kemudian menganiaya korban secara membabibuta. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan cukup parah di bagian pipi kiri dan kedua kakinya,” ujar Abast.

Setelah kejadian, pelaku pun melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Maesa.

Pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan meski sempat kehilangan jenak

Dari informasi yang didapat tim gabungan pada Rabu (27/10) siang, pelaku berada di wilayah Lolak, Bolaang Mongondow.

Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lolak dan menangkap pelaku, tepatnya di Mongkoinit.

“Pelaku kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan barang bukti parang masih dalam pencarian petugas,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(GIW)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.