Sedangkan kendaraan yang memuat gas berbahaya itu, juga ditemukan tak mengantongi surat-surat seperti STNK.
Kepala ASDP Bitung, melalui Manager Ali Tamher saat dikonfirmasi mengaku terkejut adanya pengiriman gas berbahaya di kapal ferry.
“Memang berdasarkan aturan kementerian perhubungan, gas yang bertekanan tinggi, dalam pengirimannya tak bisa dilakukan dengan kapal penumpang, sebab bisa berbahaya, apalagi pengirimannya tak sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Ketika disentil terkait pengakuan supir yang sudah melakukan pengiriman gas Co2 berulang-ulang, Ali pun mengelak dan menegaskan ini merupakan yang pertama kali.
“Sebab temuan adanya penyeludupan gas bertekanan tinggi yakni Co2 di ASDP Bitung baru pertama terjadi, sehingga pengakuan supir tersebut tidak benar,” ujarnya.
Sebab lanjut dia, setiap kendaraan yang akan menyeberang memang harus melaporkan isi muatan sebelum berangkat. Namun karena keterbatasan personil, sulit jika harus memeriksa muatan kendaraan satu-persatu
Terkait adanya petinggi ASDP Sidangoli yang diduga memback up pengiriman gas Co2 tersebut Ali mengaku masih akan mencari tau kebenarannya.
“Sebab kita tidak bisa langsung menuding jika ada petinggi ASDP yang memback up pengiriman Co2 ini berdasarkan pengakuan supir,” tandas dia. (GIW)