
MINUT–Selama sebulan diburu, akhirnya spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dihadiahi tima panas Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut), Jumat (22/10/2021).
Berdasarkan laporan Nomor: LP/153/IX/2021/Sulut/Res – Minut/Sek – Airmadidi Perihal Pencurian Kendaraan Bermotor, Timsus Waruga Polres Minut bekerja keras melakukan penyelidikan, hingga akhirnya sekira Pukul 13.00 Wita, Timsus Waruga berhasil mengamankan terduga pelaku Selsius Noldy Koloay (42) warga Desa Kawiley Jaga VII, Kecamatan Kauditan di jalan Airmadidi.
Dikatakan Katimsus Waruga Polres Minut Bripka Bobby Lakaoni, Jumat (22/10/2021), terduga pelaku curanmor yang di buru sejak September 2021 melintas di jalan Aimadidi Atas dan melewati depan Kampus Universitas Klabat dengan menggunakan motor Honda Vario 150 CC warnah merah hitam.
Saat itu juga anggota Timsus Waruga Polres Minut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya terduga pelaku berhasil dilumpuhkan di ruas jalan Desa Lembean, Kecamatan Kauditan.
Saat dilakukan interogasi/eliciting, pelaku mengakui dirinya yang melakukan pencurian sepeda motor di kompleks pertokoan, Terminal Airmadidi yang terekam CCTV.
Kendaraan bermotor hasil curian tersebut dibawah pelaku di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan. Timsus Waruga Polres Minut langsung melakukan pengembangan dan menjemput barang bukti kendaraan bermotor hasil curian di Desa Tumaluntung.
Dalam perjalanan pengembangan barang bukti, pelaku berupaya melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga anggota Timsus Waruga Polres Minut mengambil tindakan keras dan terukur.
Pelaku diamankan bersama barang bukti, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo Absolut warnah hitam nomor rangka MH1JBC113AK921782, nomor mesin JBC1E1926431. 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda Vario 150 CC warnah merah hitam, 1 (satu) buah Double stick yang di gunakan saat melakukan tindak pidana pencurian, 1 (satu) buah Jacket yang di gunakan pelaku saat melakukan tindak pidana pencurian. 3 (tiga) buah hp milik pelaku dan 3 (tiga) buah gunting.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah di serahkan di Polsek Airmadidi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Katimsus Bripka Bobby Lakaoni. (Ria)