BITUNG – Warga kawanua, saat ini tengah dibuat geram. Pasalnya salah satu jendral asli Minahasa yakni Brigjen TNI Junior Tumilaar dikabarkan telah dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka.
Dilansir dari Narasi News Room, Junior Tumilaar resmi dicopot dari jabatannya pada Sabtu (9/10/2021), dimana pencopotan tersebut merupakan imbas dari surat terbuka yang ditulis Junior untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dari keterangan yang dihimpun, sebelum dicopot, Junior sudah tiga kali diperiksa Pusat Polisi Militer TNI AD.
Puspom AD kemudian menyimpulkan “telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Brigjen JT.”
Lantas, seperti apa respons Junior Tumilaar?
“Itu suatu resiko yang harus saya terima,” tulis Junior dalam pesan singkat kepada Narasi, Sabtu sore.
Meski sudah diberi sanksi, Junior tetap menunggu respons Kapolri Listyo Sigit atas suratnya tersebut.
“Kepada Kapolri, apa akan ditanggapi. Mari kita amati apa yang akan terjadi selanjutnya,” tulis dia.