TOMOHON-Team URC Totosik merespon laporan masyarakat terkait adanya keributan di Jalan Duku Kelurahan Walian Dua Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Selatan, akhir pekan lalu.
Sesampainya di TKP, Team URC Totosik langsung mengamankan seorang lelaki paruh baya yang diduga pelaku keributan.
Ketika dilakukan interogasi singkat, lelaki CL alias Christ (57), warga setempat, mengakui perbuatannya.
Team URC Totosik selanjutnya beserta pelaku menuju ke rumah pelaku guna mengambil sebilah parang yang pelaku peang ketika melakukan keributan.
Menurut keterangan pelaku, keributan dilakukannya karena berselisih dengan saksi lelaki AW (30). Tak lain adalah menantu dari pelaku.
“Pelaku juga mengakui bahwa dirinya sudah dipengaruhi minuman keras,” ujar Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung.
Kelakuan pelaku dibenarkan saksi perempuan VG. Pelaku merupakan suaminya. Dan setiap hari pelaku mengonsumsi miras.
Ketika sudah dipengaruhi minuman keras, pelaku bahkan sering mencari masalah di rumah.
Ditambahkan Katim URC Totosik, situasi di TKP langsung berangsur aman dan kondusif. Warga yang terkumpul juga diinstruksikan kembali ke rumah.
“Sedangkan pelaku dan BB (sebilah parang) Team URC Totosik amankan ke Mapolsek Tomohon Selatan,” tandas Watung.(vhp)