BITUNG – Babi guling atau yang disebut ‘Babi Putar’ bagi masyarakat Sulawesi Utara ini merupakan makanan tradisional khas Bali. Babi guling juga sering disajikan dalam perayaan umat Hindu.
Bagi umat muslim, babi merupakan hewan yang haram untuk dikonsumsi. Namun tidak dengan umat Hindu. Bahkan babi guling adalah salah satu makanan wajib yang disajikan dalam perayaan keagamaan.
Babi guling atau dikenal dengan sebutan be guling juga merupakan kuliner tradisional khas Bali. Mengingat di Bali di dominasi dengan umat Hindu. Belakangan ini babi guling ramai diperbincangkan di TikTok.
Banyak pengguna TikTok yang mengunggah proses pembuatan babi guling dan menunjukkan betapa renyahnya kulit babi guling. Bukan hanya sekadar makanan, babi guling juga dikaitkan dengan ritus atau dalam bidang keagamaan.
Dikutip dari Historia (12/08/21), babi sudah lama menjadi salah satu sumber protein hewani bagi masyarakat nusantara. Hal tersebut juga disampaikan oleh sejarawan Anthony Reid.
“Babi pengalih yang paling efisien dari padi-padian ke daging, merupakan sumber utama daging di daerah-daerah di mana Islam belum masuk,” ujar Reid dalam Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680: Tanah di Bawah Angin.
Tercatat ada beberapa jenis babi purba yang hidup di nusantara sejak ribuan tahun lalu. Bahkan di prasasti masa Hindu-Budha mencatat bahwa babi termasuk daging yang sering dikonsumsi
Babi ternak dikenal dengan sebutan celeng, sementara babi hutan disebut wok. Babi juga merupakan salah satu makanan yang disajikan di keraton Majapahit.(GIW)