BITUNG – Marwah Pemkot Bitung tercoreng. Pasalnya ada anggota FKDM Bitung yang diduga siluman di Kecamatan Matuari.
Karena disaat warga Bitung kesulitan mencari pekerjaan Pemkot justru menerima anggota FKDM yang bukan orang ber KTP Bitung dan menyalahi aturan
Sebab dari informasi yang dihimpun salah satu anggota FKDM Kecamatan Matuari bernama Jamal Gani alias Jamal diduga tak memenuhi syarat sebagai anggota.
Dimana ia diduga tak mengantongi KTP Bitung yang menjadi syarat mutlak untuk menjadi anggota FKDM.
Saat dikonfirmasi via telepon Jumat (10/9) Jamal sempat mengelak dan keberatan atas konfirmasi tersebut.
“Ohh somo baku konfir-konfirmasi dang torang!? Ha!?, Kong depe masalah pangana apa!,” Bebernya.
Saat dijelaskan maksut konfirmasi karena dirinya tak memenuhi syarat sebagai anggota FKDM Jamal coba mengelak dengan bertanya memangnya berdomisili di Bitung tidak bisa menjadi anggota FKDM.
Ketika ditanya ia berdomisili dimana, Jamal langsung mengelak “Kyapa ngana mo cari-cari tau!?,” cetusnya.
Saat dikonfirmasi kembali ia berdomisili dimana Jamal menjawab dengan menjual profesinya sebagai wartawan. “Oh somo baku konfirmasi bagini torang wartawan!,”
Ketika kembali dimintai keterangan Jamal pun langsung mengatakan. “Sudah ngana tuli jo kita KTP Bolmut nda apa-apa,” ujarnya.
Waktu ditanya domisilinya pun Jamal dengan enteng mengakui dirinya tidak berdomisili.
Terpisah Kepala Badan Kesbangpol Bitung, Oktavianus Tumundo saat dikonfirmasi Jumat (10/9) mengatakan sepengetahuannya dari aturan, anggota FKDM baik kelurahan, kecamatan hingga tinggkat kota harus ber KTP Bitung.
“Tapi lebih jelas coba dikonfirmasi ke bidang kewaspadaan,” tandasnya.
Sementara Kasie Wasnas Yunita R saat dikonfirmasi menjelaskan anggota FKDM Bitung wajib mengatongi KTP Bitung.
“Karena bagaimana mereka bekerja dan membuat laporan jika mereka bukan warga Bitung? Tapi ini sepengetahuan saya,” tandasnya
Saat dikonfirmasi Ketua FKDM Bitung, Wilson Wonte mengaku akan segera melakukan pengecekan dan klarifikasi dengan ketua FKDM Kecamatan Matuari
“Sebab anggota FKDM wajib ber KTP Bitung. Terimakasih atas informasi ini, saya akan langsung menyuruh ketua FKDM Kecamatan Melakukan klarifikasi pada yang bersangkutan,” tandasnya. (75)