Menguak Praktik Mafia Solar di SPBU Bitung

oleh -1006 Dilihat
Truk penimbun solar yang diamankan warga di SPBU BCL beberapa waktu lalu

BITUNG – Praktik mafia solar di SPBU Bitung, kian marak terjadi. Hal tersebut pun berdampak buruk pada masyarakat di Kota Cakalang.

Sebab praktik itu, menimbulkan antrian panjang di SPBU. Bahkan antrian tersebut sering menyebabkan kemacetan.

Karena mobil yang mengatri solar tumpah di jalan seperti yang terpantau sering terjadi di SPBU Madidir, Wangurer, Depan Patung Kuda Manembo-nembo dan di Samping Taman Makam Pahlawan Bitung.

Meski makin marak, sayangnya hingga saat ini belum ada atensi dari pihak kepolisian terkait dugaan penimbunan tersebut.

Sebab meski salah satu truk penimbun minyak sempat diamankan warga di SPBU BCL Manembo-nembo, namun hingga saat ini belum ada langkah tegas dari kepolisian untuk menelusuri dugaan praktik mafia BBM tersebut.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 

Dilansir dari Manado Post Kasat Reskrim Polres Bitung, Frelly Sumampouw membenarkan adanya penahanan satu unit truk Hino yang menimbun BBM beberapa waktu lalu.

“Namun perkara belum dilanjutkan karena tak ada pelapor dan saksi yang menahan enggan memberikan kesaksian sehingga perkara harus terhenti,” ujarnya.

Sementara salah satu Manager di SPBU BCL terang-terangan mengatakan adanya praktik mafia solar di SPBU.

Manager Pengawas SPBU BCL Manembo-nembo, Juen Ompi mengatakan praktik seperti ini memang sering terjadi namun bukan diwaktu kerjanya.

Ompi juga mengatakan praktik tersebut diatur oleh bos sebab ia hanya karyawan.

Sayangnya praktik mafia solar di SPBU ini tak diikuti sanksi tegas oleh pihak pertamina.

Baca juga:  Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Diterima 31 Warga Kota Tomohon

Sebab dari rekaman pernyataan Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan SPBU BCL hanya diberi sanksi peniadaan premium selama sebulan.

Padahal khasus yang ditemukan adalah dugaan prakti mafia dan penimbunan solar.

Diketahui modus operasi mafia solar, kerap dilakukan tengah malam. Dimana solar yang dijual siang dikatakan sudah habis namun malam harinya dijual ke penimbun dengan harga yang sudah di markup dari Rp 5.150 menjadi Rp 5.800.

Sementara penimbun solar membeli Rp 6.800 yang dijual kembali menjadi solar black market seharga Rp 7.500. (GIW)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.