BITUNG – Skandal dugaan jual beli proyek di Bitung, Provinsi Sulawesi Utara perlahan-lahan mulai terbongkar.
Pasalnya sejak terungkap identitas oknum yang dituding sebagai panglima proyek di Bitung, sejumlah fakta dan informasi baru terus bermunculan.
Dilansir dari Manado Post, Indra Gohiema yang disebut sebagai oknum panglima proyek dituding telah mengantongi list proyek fisik disetiap OPD untuk memuluskan aksinya melakukan jual beli proyek
Diketahui belakangan, Indra bahkan sudah memonopoli seluruh proyek fisik di OPD yang ada di Bitung.
Dari pengakuan para pejabat teras yang minta identitas mereka disembunyikan, Indra memonopoli proyek fisik hingga pada angka paling rendah sekalipun, termasuk proyek yang harganya dibawah Rp 30 juta.
“Hal ini jelas meresahkan, sebab bagaimana kami bekerja jika sudah ada intervensi. Disisi lain baik dan buruknya pengerjaan proyek fisik, jelas menjadi tanggung jawab kami, sehingga jika ada panglima semperti ini kami jelas merasa terancam dan takut berakhir dipenjara,” tandas mereka.
Sementara Indra Gohiema saat dikonfirmasi Manado Post, sudah tak memberikan keterangan. Baik ketika di WhatsApp maupun ditelepon enggan menjawab padahal sempat online.
Padahal dari hasil konfirmasi sebelumnya Indra pernah membantah dirinya terlibat skandal jual beli proyek di Bitung.
Namun saat dibeberkan adanya fakta baru, ia justru mengelak dan enggan menjawab pertanyaan.
Menanggapi hal tersebut pemerhati Steven Luntungan meminta agar hal seperti ini patut diseriusi oleh seluruh instansi termasuk APH.
“Karena informasi ini penting dan perlu ditelusuri, jangan sampai dibiarkan, sebab berbahaya dan sudah berapa kepala OPD maupun kepala daerah yang ditangkap di Indonesia akibat perbuatan jual beli proyek,” ujarnya.
Luntungan mengatakan, berita juga bisa menjadi sumber informasi awal untuk APH melakukan investigasi. (GIW)