Pemerintah Berikan Sejumlah Bansos, Warung dan PKL Dapat Rp 1,2 Juta

oleh -334 Dilihat

JAKARTA – Sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) digelontorkan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Salah satunya bantuan untuk pengusaha warung dan pedagang kaki lima (PKL).

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, bantuan ini khusus untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha warung di daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Bantuan dari pemerintah ini akan disalurkan lewat TNI Polri.

“Pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan PKL, dengan skema sama BPUM (Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro), yaitu untuk 1 juta penerima dengan bantuan Rp1,2 juta,” ujar Airlangga pada jumpa pers daring dalam kanal Youtube Perekonomian RI, pada Minggu 25 Juli 2021.


Pemerintah juga akan memberikan Rp1,2 juta bagi 3 juta pengusaha mikro.

Bantuan pembayaran sewa tempat juga diberikan pada pemilik toko di mal dan pusat perbelanjaan.

Sebelumnya pemerintah telah memprogramkan pengucuran bantuan kartu sembako senilai Rp200 ribu untuk dua bulan.

Bantuan ini akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Juga bantuan berupa Kartu Sembako PPKM yang merupakan usulan pemerintah daerah, Dana Rp200 ribu per bulan akan dikirim ke 5,9 juta KPM selama 6 bulan.

Bansos tunai untuk Mei-Juni akan dicairkan pada bulan ini, Pemerintah menurunkan Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM, Selain itu, ada subsidi kuota internet selama Agustus-Desember untuk 38,1 juta penerjma dengan total anggaran Rp5,54 triliun.

Diskon listrik juga masih akan diberlakukan selama Oktober-Desember. Uang Rp1,91 triliun disiapkan untuk 32,6 juta pelanggan. Bantuan rekening minimum biaya abonemen pun dikucurkan selama Oktober-Desember untuk 1,14 juta pelanggan dengan total anggaran Rp420 miliar.

Uang Rp10 triliun juga dikeluarkan untuk bantuan via Kartu Prakerja. Sebanyak Rp8,8 triliun dialokasikan untuk subsidi upah, sedangkan Rp1,2 triliun untuk program Kartu Prakerja.

“Bantuan beras 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat. Tahap pertama disalurkan ke 20 juta KPM. Tahap kedua ke 8,8 juta KPM,” ungkap Airlangga.

Pemerintah melanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus, Kebijakan tersebut akan berlaku di 128 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang berstatus level 3 dan 4 dalam asesmen Kemenkes.(***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Herwyn Malonda Ziarah ke Makam Raden Mas Nargono Djojohadikusumo, Leluhur Presiden Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.