MANADO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Pada Minggu (25/7) Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi perpanjang PPKM Level 4 yang akan dimulai pada besok, Senin 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan pers.
“Saya memutuskan melanjutkan PPKM level 4 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas,” ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat, antara lain :
Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
Pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB.
Usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.
Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
“Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit,” ungkap Jokowi.(***)