BITUNG – Skandal galian C ilegal di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, secara perlahan mulai terkuak.
Pasalnya praktik pengrusakan lingkungan ini, diduga melibatkan sejumlah aktor, yang saat ini mulai saling lempar bola panas.
Dimana, menurut Buang Ngantung, salah satu pengusaha pasir, ia sebelumnya menggarap tiga lahan yang dijadikan sebagai galian C.
Dalam pengakuannya, Buang mengatakan, ada tiga lokasi galian yang dirinya kelolah, pertama di Kelurahan Tandeki, Kumersot dan Pinokalan.
“Namun dari tiga lokasi itu, sudah berhenti, seperti di Tandeki yang akses jalannya sudah ditutup, di Pinokalan dilahan milik Ferdy Pangalila pasirnya sudah habis dan sekarang di Kumersot, tinggal pasir sisah,” ujarnya.
Menariknya Buang ternyata menyebut membeli pasir dari Epang alias Ferdy Pangalila, dimana Pangalila yang diketahui merupakan aktivis lingkungan dan penggagas sekolah sungai disebut telah menjual pasir yang ada dilahan miliknya di Pinokalan.