Dipimpin Bupati, Forkopimda Sidak Pusat Pertokoan Pusat Kota Tahuna

oleh -355 Dilihat
Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME ketika memimpin Forkopimda melakukan sidak di pusat Kota Tahuna dalam upaya memantau penerapan PPKM Mikro, Sabtu (10/07/2021).

TAHUNA Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME memimpin Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sangihe, Sabtu (10/07/2021) akhir pekan lalu melalukan sidak di Pusat Pertokoan Kota Tahuna.

Sidak mendadak ini sendiri dalam upaya mengajak masyarakat untuk terus menerapkan Prokes Covid 19 dalam beraktifitas sehingga kasus positif yang terus mengalami peningkatan di Sangihe bisa diminimalisir.

Gaghana dalam kesempatan tersebut meminta semua masyarakat mematuhi Prokes Covid 19.

“Pusat pertokoan Kota Tahuna merupakan tempat terbesar aktifitas perekonomian di Sangihe. Dan hal ini juga mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk datang melakukan aktifitas. Olehnya Prokes Covid 19 harus kita jalankan agar kita terhindar dari penyebarannya”, ujar Gaghana.

Namun, Gaghana sangat menyesalkan masih adanya pertokoan yang masih buka ditengah penerapan PPKM Mikro bagi wilayah yang masuk zona merah dan zona orange.

“Saya berharap agar pedagang mampu bekerjasama dalam penerapan PPKM Mikro ini. Sehingga tidak akan berdampak terhadap penegakan disiplin dan aturan yang diberlakukan”, harap Gaghana.

Baca juga:  Bangun Lapak Babi di Kawasan Mangrove, Pemerintahan TuAri Diduga Langgar Perda RTRW

Bahkan Gaghana juga meminta pihak pedagang juga bekerjasama dalam mendeteksi penyebaran Covid 19.

“Untuk setiap sales yang datang dari luar daerah ketika menawarkan berbagai produk, pihak pengusaha maupun pedagang memeriksa kelengkapan Prokes Covid 19. Mulai dari meminta bukti swab antigen hingga sertifikat vaksinasi. Jika sales dimaksud tidak mampu menunjukkan hal tersebut baiknya pengusaha dan pedagang tidak melayaninya”, imbuh Gaghana sambil menyatakan kesadaran Prokes yang tinggi menjadi salah satu cara kita memutus rantai penyebaran Covid 19 di Sangihe.

Sementara itu, Kapolres AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dikonfirmasi mengatakan ditemukan beberapa hal terkait sidak, diantaranya Masih ditemukan toko, rumah makan yang belum ditutup pada jam yang sudah ditentukan pemerintah.

“Masih ada masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan Masih ada pemilik toko dan pedagang yang belum mengetahui anjuran pemerintah terkait dengan pembatasan waktu untuk berjualan,”kata Susetyo.

Baca juga:  Gelar Rakor Lintas Sektoral, Pasandaran: Penting Bersama Awasi Sarana dan Prasarana Farmasi

Diakui Kapolres, telah diberikan imbauan kepada Masyarakat terkait dengan penerapan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan serta menghindari kerumunan. Dan juga imbauan terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sampai pukul 08.00 malam serta Sangsi yang akan ditarapkan.

“Dalam pelaksanaan Kegiatan Operasi belum ditemukan adanya gangguan keamanan yang disebabkan oleh kegiatan Masyarakat ataupun tindak pidana yang terjadi,” imbuh Susetyo.

Turut mendampingi Bupati Dandim 1301 Sangihe Letkol ARM Lukas Meinardo Sormin SIP IPOL, DanLanal Tahuna Kolonel Laut (P) Sobarudin MTr Hanla, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK dan Kajari Tahuna Yunardi SH MH, serta sejumlah Satuan Gugus Tugas lainnya.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.