MINUT– Program wajib untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membacakan naskah Pancasila bagi seluruh jajaran dalam satker (satuan kerja) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara dicanangkan KPU Minut.
Sesuai informasi yang didapat media ini, untuk lagu Indonesia Raya, wajib dinyanyikan Satker KPU Minut setiap hari Selasa dan Kamis, sementara membaca naskah Pancasila setiap hari Rabu dan Jumat tepat pada pukul 10.00 Wita di kantor KPU Minut.
Menurut Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw, mengakui adanya pemberlakuan program ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran KPU RI Nomor 604 tertanggal 30 Juni 2021.
“Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia sehingga program ini diadakan oleh KPU,” jelas Lumanauw.
(redaksi)