TAHUNA-Upaya peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kaitannya menunjang penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melakukan program Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Namun sangat disayangkan program internal ini justru tidak dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pimpinan OPD. Buktinya dari 32 lembaga OPD di Pemkab Sangihe, sampai sekarang baru 13 OPD yang sudah menggelar PKS.
Hal ini sendiri diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sangihe Melanchton Harry Wolff. Menurut Wolff sudah beberapa kali Bupati Sangihe menegaskan agar PKS wajib dilakukan di semua OPD.
“Bupati sudah mengingatkan bagi pimpinan OPD, agar PKS harus dilaksanakan. Dan saya membuka diri, artinya tidak harus saya hadir tapi saat OPD butuh, saya siap datang. Namun jika tidak melaksanakan PKS berarti OPD tersebut sudah merasa mampu,” ujar Wolff.
Wolff menyebutkan, PKS memiliki faktor penting dalam target pencapaian dari arah kebijakan presiden. Dan yang paling tepat dilakukan In House Training untuk kegiatan peningkatan kapasitas SDM.
“Pemberi materi itu di internal OPD mulai dari bidang atau sub bidang serta kepala seksi yang memberi materi terkait tugas dan fungsinya. Dan oromastis pemateri itu pasti dia mau belajar dan minimal dia akan percaya diri tampil di depan memberikan materi,” imbuh Wolff sambil menambahkan, PKS ini dibuat agar ASN dapat memahami lebih mendalam tugas dan fungsi di masing-masing bidang dalam melaksanakan tugas. Selain itu juga ini untuk persiapan penerapan E-Kinerja di lingkup Pemkab Sangihe.
(sam)