Depok – Ustadz Adam Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax.
Ustadz tersebut melakukan rekayasa babi ngepet yang membuat heboh warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok
Kepada warga, Adam Ibrahim menggambarkan babi ngepet itu berkalung dan kepalanya diikat tali merah. Lalu dari mana asal-usul babi itu?
“Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang,” ujarnya.
Namun apakah sebenarnya motif tersangkah?
“Tujuan mereka supaya lebih terkenal di kampungnya,” kata Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar dalam jumpa pers di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (29/4/2021).
Imran menyebutkan bahwa Adam Ibrahim adalah tokoh agama di lingkungan tempat tinggalnya.
“Karena ini merupakan salah satu tokohlah, tapi tidak terlalu terkenal. Tokoh masyarakat aja ya, majelisnya nggak juga sih, ini hanya pengajian biasa,” ujarnya.
Imran mengatakan Adam Ibrahim mengarang cerita soal babi ngepet atau babi jadi-jadian itu. Ia membuat cerita seolah-olah ada babi ngepet di kampungnya, setelah mendapatkan laporan adanya sejumlah warga yang kehilangan uang.
“Kasus ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang sejuta, ada yang dua juta,” katanya.
Peristiwa hilangnya uang sejumlah warga ini terjadi sejak awal Maret 2021. Akan tetapi, fakta soal hilangnya uang-uang warga ini juga belum jelas.
“Itu tidak jelas, itu menurut mereka. Sekarang logikanya kalau kehilangan ya lapor polisi saja,” ucapnya.
Cerita itu direkayasa oleh Adam Ibrahim dan 7 orang lainnya. Namun, sejauh ini baru Adam Ibrahim yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada tersangka, ada saksi. Sementara tersangka masih satu AI (Adam Ibrahim),” imbuhnya.
Atas penyebaran berita hoax ini, Adam Ibrahim dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Berikut bunyi pasal tersebut:
“Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.”
Sebelumnya, isu babi ngepet ini membuat heboh warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok. Pihak kepolisian dari Polsek Sawangan mendatangi lingkungan RT 2 RW 4 Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Rabu (28/4/2021).
Polisi terlihat menemui Ustaz Adam Ibrahim dan warga sekitar. Mereka berbincang soal babi itu.
Polisi bersama Ustaz Adam dan sejumlah warga lainnya berjalan kaki ke sebuah perkebunan tak terpakai. Ternyata, perkebunan itu merupakan tempat bangkai hewan diduga babi ngepet itu dikubur.
“Saya juga kurang tahu, baru tahu ini (bangkai babi) dipindahkan,” ujar Adam.
Seorang warga yang membawa cangkul kemudian menggali tanah dan sekantong plastik warna merah diangkat. Di balik plastik warna itu terbungkus dan terlihat badan serta kepala babi yang kemarin dibunuh.
Polisi kemudian langsung mengambil alat ukur untuk mengukur panjang babi yang mati itu. Polisi pun menegaskan bangkai tersebut benar-benar babi.
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : Motif Ustaz Adam Ibrahim Sebar Hoax Babi Ngepet di Depok: Ingin Terkenal