TAHUNA – Sehubungan dengan dugaan tindakan penggelapan dana milik nasabah yang dilakukan oleh oknum mantan pekerja di lingkungan kerja BRI Cabang Tahuna.
Pimpinan Cabang BRI Tahuna Dafi Qisthi ketika ditemui awak media ini mengatakan, BRI sangat menyayangkan adanya dugaan penggelapan dana oleh oknum berinisial VH yang sebelumnya merupakan pekerja di Kantor Cabang BRI Tahuna, saat ini yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari BRI.
“BRI memastikan bahwa terhadap setiap dugaan tindakan fraud akan ditindak secara tegas, termasuk menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwenang apabila diperlukan, serta menghormati proses hukum yang berlaku,” ungkap Qisthi.
Lanjutnya Lagi, BRI berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah dan memastikan bahwa hak-hak nasabah tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
“BRI menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud di seluruh unit kerja,” ungkapnya Lagi.
Ia juga menambahkan, BRI senantiasa melakukan pembenahan sistem pengawasan internal dan edukasi kepada pekerja untuk menjaga integritas serta menjamin keamanan dana dan transaksi nasabah.
“BRI senantiasa mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan password/PIN, kartu debit, dan buku tabungan, serta tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perbankan”, imbuhnya.
(sam)