Cinta Segitiga, Seorang Pria Dibunuh Saat Berhubungan Badan Dengan Istri, Otak Pembunuhan Istrinya Sendiri

oleh -502 Dilihat
kasus pembunuhan
tersangkah dan otak kasus pembunuhan

JAKARTA – Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap Kasus pembunuhan berencana.

Korban diketahui adalah seorang pria Budiyantoro (38), mayatnya ditemukan di kawasan Sedayu pada Selasa 30 Maret 2021.

Setelah melakukan pendalaman kasus pembunuhan Budiyantoro, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap fakta pembunuhan tersebut ternyata diotaki oleh KL (30) istrinya sendiri.

Aksi pembunuhan tersebut dipicu cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).

Foto : ilustrasi perselingkuhan

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal, karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.

“Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,”katanya, Selasa (20/04/2021).

Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.

Baca juga:  Kapolda Resmikan Gereja Lahai Roi Polres Bolaang Mongondow

Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat.

Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 dan menyelinap masuk ke rumah korban.

Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.

“Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan.

Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,”terangnya.

Ternyata istri korban membantu melancarkan pembunuhan tersebut.

Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.

Foto : tersangkah pembunuhan di bantul

Setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka memakaikan baju korban.

Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

“Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.

Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu. Tersangka NK juga membuang barang buktu lain di tempat yang berbeda,”ujarnya.

Baca juga:  Aksi Brutal Fredy Oroh Di Laporkan Masyarakat Ke Polres Bolmong

Untuk motif pembunuhan, AKP Ngadi menyebut karena cinta segitiga. Sebab KI dan NK memiliki hubungan khusus di belakang korban.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Dibunuh saat Berhubungan Intim dengan Istri, Pelaku Masih Saudara Korban, Motif Cinta Segitiga

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.