MINSEL – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH, bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt.Petra Yani Rembang,M.Th, mengikuti acara Pendampingan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, pada Selasa, (13/4/2021), yang bertempat di lantai IV Kantor Bupati Minsel.
Bupati FDW dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, Pelayanan Publik merupakan salah satu Indikator utama dalam keberhasilan pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan.
Berkenaan dengan itu, Bupati FDW meminta komitmen seluruh Perangkat Daerah dan jajaran Aparatur Pemerintahan yang ada untuk memperbaharui dan Merevolusi mental kita menjadi Pelayan yang Sejati yang melayani Masyarakat dengan Cepat, Cermat, Jelas serta Menyenangkan Masyarakat, meskipun dalam berbagai keterbatasan kita juga harus optimis serta melakukan inovasi dengan tekad dan cara pelayanan yang baik agar dalam pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal dan terpenuhi sesuai standar juga dalam Evaluasi dan Supervisi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik Kabupaten Minsel bisa naik, menjadi terbaik.
Pemerintah Kabupaten Minsel meyampaikan penghargaan dan ucapan terimah kasih kepada Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan Ibu. Meilany F. Limpar, SH., MH., dan Rekan-rekan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut.
Kegiatan dilanjutkan dengan Materi yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut yang dihadiri Oleh Sekretaris Daerah Denny Kaawoan, SE, M.Si, para Asisten Sekretaris Daerah serta Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
( Andy Runtunuwu )