BITUNG – Meski pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak telah usai, namun tensi panas saat Pilkada, masih terbawa dalam kehidupan masyarakat di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, khususnya di Kelurahan Apela.
Salah satunya dugaan pelanggaran Pilkada di Apela yang melibatkan oknum Anggota DPRD Provinsi Sulut berinisial MJP alias Melky dengan warga Apela RK alias Roy yang saat ini bermuara kerana hukum.
Namun bukan MJP yang di proses atas dugaan pelanggaran tersebut, melainkan Roy. Ia dilaporkan Melky atas dugaan pencemaran nama baik.

Dari keterangan yang dihimpun, MJP tidak terima dengan perbuatan Roy yang dituding menviralkan video dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan dirinya.
Dimana berdasarkan video yang diterima, terlihat seorang pria tengah diinterogasi warga terkait paket minuman untuk dibagikan saat masa tenang, sementara sang supir dan penumpang yang diduga membawa paket tersebut telah melarikan diri
Dalam video itu juga, terlihat pria itu yang diketahui bernama Jefri warga Apela mengakui paket minuman itu milik seorang bernama Melky yang belakangan diketahui merupakan anggota DPRD Sulut dapil Minut-Bitung
RK alias Roy saat diwawancarai membenarkan saat ini dirinya tengah dipanggil kepolisian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Melky.
“Ia benar saya baru selesai diperiksa atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar Roy Kamis (8/4/2021) kemarin di depan Polres Bitung

Dalam kesempatan itu, Roy pun menyayangkan tindakan dari Melky yang dinilai tidak dewasa dalam berpolitik.
Roy mengatakan sebelumnya ia juga sudah menemuo Melky untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun melky mengatakan nanti akan dibicarakan kembali.
“Namun saya juga kaget ternyata Melky kembali memperpanjang masalah ini,” ujarnya
Roy mengatakan kalaupun akan dilanjutkan ia siap, sebab disini tidak ada unsur pencemaran nama baik, karena fakta yang ada seperti itu, sebab Jefri kerabat Melky yang menyebut paket minuman yang dibagikan waktu itu, dari MJP
Ia mengatakan, memang saat ini dirinya masih berpikir untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
“Namun kalau MJP tetap ngotot, saya juga siap membuktikan, di pengadilan, karena saya memiliki bukti video serta saksi yang siap bersaksi,” tegasnya.
Sementara MJP saat dikonfirmasi, lebih memilih bungkam dan tak berkomentar. Ketika dikonfirmasi melalui WA maupun telepon tak digubris