TOMOHON-Hasil hearing Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dengan PT Jayamahe Semesta Security telah mendapatkan solusi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP menerangkan, solusi tersebut yaitu mempekerjakan kembali dua karyawan pada posisi security di mana sempat diberhentikan sejak awal Desember 2020 lalu.
“Kesepakatan ini tentu disesuaikan mekanisme dan peraturan perusahaan. Dengan perjanjian, kedua pihak akan melakukan seturut yang sudah disepakati dan menaati ketentuan yang berlaku,” kata MJLW, usai hearing di ruang rapat Kantor DPRD Tomohon, Kamis (1/4/2021).
Diketahui, hearing ini digelar Komisi III DPRD Tomohon atas permohonan dua karyawan PT Jayamahe Semesta Security yang bertugas sebagai security di PT PLN Pembangkit.
Diketahui, karena sebuah alasan internal sehingga keduanya sempat diberhentikan.(vhp)