Pemerintahan ODSK Diduga Akomodir Pejabat Korupsi, Saselah : Copot Kepala Wilayah III PUPR Provinsi Sulut Di Tahuna

oleh -404 Dilihat

TAHUNA -Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw (ODSK) yang dikenal dengan program unggulan Operasi Daerah Tuntaskan Kemiskinan (ODSK) dinilai tercoreng. Pasalnya dalam komposisi penempatan pejabat sebagai pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur justru ada pejabat yang diduga kuat melakukan pratek korupsi.

Ketua Investigasi Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Darwis Plontos Saselah menyatakan, ketulusan ODSK untuk Sulut HEBAT sudah tercoreng.

SP2D pencairan proyek pemarasan ruas jalan Ulu-Ondong-Talawid di Sitaro yang diduga kuat menggunakan pemalsuan dokumen pekerjaan
SP2D pencairan proyek pemarasan ruas jalan Ulu-Ondong-Talawid di Sitaro yang diduga kuat menggunakan pemalsuan dokumen pekerjaan

“Dengan adanya pejabat yang diduga kuat melakukan pratek korupsi justru saat ini membuat pemerintahan ODSK mulai diragukan masyarakat”, jelas Saselah.

SP2D pencairan proyek pemarasan ruas jalan Ulu-Ondong-Talawid di Sitaro yang diduga kuat menggunakan pemalsuan dokumen pekerjaan
SP2D pencairan proyek pemarasan ruas jalan Ulu-Ondong-Talawid di Sitaro yang diduga kuat menggunakan pemalsuan dokumen pekerjaan

Pratek korupsi yang diduga kuat dilakukan oknum pejabat di jajaran pemerintahan ODSK justru berbanding terbalik dengan program unggulan yang selalu digaungkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ingat program unggulan ODSK adalah pengentasan kemiskinan. Jadi kalau ada pejabat yang melakukan korupsi bagimana pengentasan kemiskinan akan jalan. Karena banyak hak masyarakat justru dikorupsi oleh oknum pejabat untuk memperkaya diri sendiri”, jelasnya kembali.

Baca juga:  Rusak Citra Perbankan, OJK Diminta Audit BSGo Cabang Tahuna

Saselah mengingatkan, dalam konteks pelaksanaan Pilkada yang mana Provinsi Sulut juga akan menghadapi pesta demokrasi dimaksud, dan ODSK akan kembali bertarung untuk melanjutkan pemerintahan 2 periode, kasus dugaan korupsi yang menerpa Kepala UPTD Wilayah III PUPR Provinsi di Tahuna dipastikan akan menjadi batu sandungan.

“Isu korupsi adalah menjadi salah satu isu yang mampu mematahkan siapapun kandidat dalam Pilkada nanti. Membiarkan dugaan kasus korupsi Kepala UPTD Wilayah III PUPR Provinsi Sulut di Tahuna sama artinya ODSK memberikan peluang kepada lawan politik untuk merusak pencitraan ODSK yang begitu tulus untuk masyarakat Sulut”, beber Saselah lagi.

Olehnya Saselah mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi Kepala UPTD Wilayah III PUPR Provinsi Sulut di Tahuna ibarat pepatah adalah nila setitik yang akan merusak susu sebelanga.

Baca juga:  Efisiensi Setwan Capai Rp 3.7 M, Saselah: Pengadaan Kendis 3 Pimpinan DPRD Pemborosan

“Usut tuntas dugaan kasus korupsi Kepala UPTD Wilayah III PUPR Provinsi Sulut di Tahuna dan copot yang bersangkutan dari jabatannya secepat mungkin. Dengan demikian pemerintahan ODSK masih bisa ‘dipulihkan’ dari berbagai terpaan isu pemerintahan korupsi”, imbuh Saselah.

Seperti diketahui dugaan korupsi berbandrol sekira Rp 316 Juta pada proyek pemarasan 4 ruas jalan Provinsi Sulut yang ada di Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Sitaro tahun anggaran 2020 mencuat ke permukaan setelah terbongkarnya pemalsuan dokumen pencairan anggaran oleh oknum Kepala Wilayah III PUPR Provinsi Sulut Di Tahuna Iztvan Manoppo hingga anggaran pemarasan cair 100 persen pada tanggal 4 Juni 2020, padahal kontrak kerja tuntas pada 7 Juli 2020.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.