MINUT— Dua warga Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut) yang sedang membawa senjata tajam jenis samurai, diamankan Timsus Waruga Polres Minut, dibawah pimpinan Iptu Giovanny Ruben Siregar STK bersama Katimsus Bripka Bobby Lakaoni, Minggu (21/6) sekira Pukul 03.00 Wita.
Menurut Katimsus, saat Timsus Waruga sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Minut, tepatnya di depan Salon Felin, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, ditemui dua orang laki-laki SR (33) dan RT (26) sedang membawa sajam jenis samurai dan 3 ketapel serta batu yang siap dilempar.
“Saat diinterogasi, kedua laki-laki tersebut mengatakan, hampir satu bulan di Desa Kawangkoan dan Kolongan sering terjadi pencurian. Jadi mereka membawa barang ini untuk berjaga-jaga,” ujarnya.
Atas perbuatan keduanya yang membawa sajam, Timsus Waruga menyerahkan keduanya di Polsek Airmadidi untuk diproses lebih lanjut.
(Budi)