VAP: Saya Tak Tolak Wacana Pengadaan Lahan Pekuburan Korban Covid-19, Asalkan Sesuai Aturan

oleh -312 Dilihat
Bupati Minut, Vonnie Anneke Panambunan.

MINUT– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sudah seharusnya berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat terkait wacana pengadaan lahan pekuburan khusus korban Covid-19.

Hal ini dikatakan Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan STh, untuk memastikan jika dirinya tidak pernah menolak wacana pengadaan lahan pekuburan khusus korban Covid-19 oleh Pemprov Sulut.

Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2978/SJ Tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Corona Virus Disease 2019 di Daerah
Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2978/SJ Tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Corona Virus Disease 2019 di Daerah

” Seharusnya dikordinasikan dulu dengan Pemerintah Daerah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Minut,” jelasnya.

Lanjut dijelaskan VAP, jika merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2978/SJ Tentang Penyediaan Lokasi Tempat Pemakaman Khusus Korban Corona Virus Disease 2019 di Daerah, pekuburan korban Covid-19 tidak boleh berada dalam wilayah yang padat penduduknya.

“Juga menghindari penggunaan tanah yang subur, mencegah penggunaan lahan berlebihan,” urainya.

Ditegaskan VAP kembali, koordinasi provinsi dan daerah adalah hal yang paling penting.

“Jika dikoordinasikan terlebih dahulu, saya kan bisa bicarakan dengan pemerintah kecamatan dan desa serta menyampaikan kepada masyarakat. Jika ada penolakan, bisa cari solusi dan jalan terbaik, agar semua aman-aman dan tidak ada yang saling menjatuhkan di tengah pandemic Covid – 19 saat ini,” tuturnya.

Lanjut VAP, dia mendukung penuh pengadaan lahan pekuburan, asal lokasinya pantas dan sesuai aturan.

“Misalnya di lahan yang tidak produktif. Intinya kan ini koordinasi. Kita cari solusi bersama, di mana lahan yang cocok dan sesuai aturan. Sampai sekarang tidak ada koordinasi. Jadi kalau dibilang saya tidak mendukung itu salah. Saya patuh hukum. Kalau pemerintah atas sudah perintahkan, pasti kita patuh. Tapi harus dilihat aturan soal lahan tadi. Di Wori itu kan lokasinya dekat mata air dan pemukiman penduduk. Juga lahan itu produktif,” jelasnya.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.