TAHUNA -Janji pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap pembangunan proyek jalan Provinsi di Kabupaten Sangihe sampai saat ini masih mengambang. Pasalnya sesuai dengan janji Gubernur Sulut Olly Dondokambey di medio Januari 2020 ketika berada di Sangihe bahwa ruas jalan Pintareng-Dalokaweng dan ruas jalan Laine-Lapango akan dikerjakan di tahun anggaran 2020.
Tidak mengherankan sejumlah warga mulai mempertanyakam kejelasan jalan dimaksud.
“Saat ini sudah memasuki bulan kelima di tahun anggaran 2020. Kapan pelaksanaan perbaikan jalan tersebut”, ungkap Mandoy Liatoma salah satu warga Lapango.
Menyikapi hal ini Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Sulut, Wilayah III Sangihe dan Sitaro di Tahuna Iztwan Manoppo kepada sejumlah awak media menyatakan hal ini perlu dipahami bersama sebab terkait dengan terus meningkatnya pandemi Covid 19. Dan sejumlah alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur tergeser demi penanggulangan bencana non alam Covid 19.
“Hampir sebagian besar alokasi anggaran infrastruktur yang tertata dalam Alokasi Dana Khusus (DAK) tahun anggaran 2020, mengalami pergeseran dalam kaitannya penanganan Covid 19”, ungkap Manoppo.
Meski demikian lanjut Manoppo dirinya sangat berharap sekali bahwa proyek pembangunan ruas jalan Pintareng-Dalokaweng dan Ruas Jalan Laine-Lapango tetap akan dilaksanakan di tahun anggaran 2020 ini.
“Saya sudah melakukan kordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut dan bermohon ada skala prioritas untuk pekerjaan jalan provinsi di Sangihe. Sebab ruas jalan tersebut sangat mendesak dibangun”, imbuhnya sambil menambahkan bahwa untuk proses lelang, berkasnya sudah rampung dan diserahkan ke LPSE untuk proses lelang.
(sam)